Maraknya pemberitaan tentang keprihatinan para pejabat Banggai Kepulauan menghadapi kenyataan adanya kasus demam berdarah dengue (DBD) yang merebak di Banggai dan Salakan, mengusik untuk menulis apa yang menjadi kegundahan sejak lama dalam pikiran saya selama ini. Beberapa waktu lalu harian terkemuka di kota Luwuk memuat sebuah berita dimana Bupati Banggai Kepulauan meminta Dinas Kesehatan Tingkat I untuk turun tangan dalam mengatasi masalah DBD di daerah yang terdapat kasus, kemudian mendapat respon dari wakil rakyat mendesak perlunya penanganan secara tuntas.
Kerisauan Bapak-Bapak ini dimaklumi sebagai wujud keprihatinan atas akibat yang ditimbulkan akibat penyakit ini, yaitu kematian. Ulah nyamuk yang tidak lebih besar dari uang logam pecahan terkecil Rp. 50 ini sanggup memaksa keluarga penderita, petugas kesehatan, dan pejabat daerah bekerja keras dan sebanding dengan Jutaan Rupiah demi tertanggulanginya masalah ini.
Permasalahan
Peran Departemen Kesehatan dalam penanggulangan demam berdarah tercermin dalam keputusan Menteri Kesehatan RI No 581/MENKES/SK/VII/1992 tentang Pemberantasan Penyakit Demam Berdarah Dengue dimana pelaksanannya jelas sekali ditegaskan adalah pemerintah dan masyarakat. Yang terjadi sekarang adalah masyarakat menaruh harapan dan beban kepada pemerintah dan pemerintah sendiri rupanya terlalu berharap kepada Departemen/Dinas Kesehatan.
Dengan demikian maka yang timbul stigma negatif yaitu sindroma Fogging. Pejabat dan masyarakat terkesan cari gampang dan terkesan malas dengan pemberitaan dan sms yang masuk di redaksi koran di Luwuk ” Mohon kepada dinas kesehatan untuk melakukan fogging untuk penanggulangan DBD” kata seorang wakil rakyat. ” Hei Pemerintah kalau melakukan penyemprotan jangan pilih-pilih ” demikian bunyi sms dari masyarakat yang kesemuanya terkesan bahwa penanganan DBD hanya fogging (pengasapan) saja.
Strategi Penanggulangan dengan Konsep Desa Siaga
Sekitar bulan Oktober 2007 lalu saya pernah menulis di Luwuk Post tentang tawaran penanggulangan Kejadian Luar Biasa dengan Konsep Desa Siaga, di tulisan itu saya memprediksikan tentang perkembangan DBD di Banggai Kepulauan yang akan merebak walaupun angka menyebutkan tidak ada kasus di kabupaten BANGKEP selama 10 tahun terakhir, solusi yang ditawarkan adalah dengan konsep Desa Siaga
Departemen Kesehatan menawarkan program Desa Siaga lewat KEPMENKES 564/MENKES/SK/VIII/2006, dimana agen utama program ini adalah masyarakat desa atau kelurahan. Aplikasinya kepada kasus Demam Berdarah Dengue sangat menjanjikan asalkan semua pihak terlibat didalamnya. Mari kita membedah bagaimana mengatasi DBD dan mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat DBD dengan konsep Desa Siaga. Prinsipnya sebuah desa/ kelurahan siaga adalah desa/kelurahan yang mempunyai kesiapan sumber daya, kemauan dan kemampuan dalam mengatasi masalah kesehatan secara mandiri termasuk untuk kasus DBD. Strateginya adalah : 1. Mendorong kemandirian masyarakat untuk terbebas dari DBD, 2. Memelihara dan meningkatkan kesehatan individu keluarga dan masyarakat dari penyakit DBD, 3. Memelihara dan meningkatkan kemitraan atara masyarakat dengan pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM) , dunia usaha dan organisasi profesi, 4. Meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau bagi masyarakat.
Upaya-upaya yang dilakukan
Sedikit tentang sifat nyamuk Aedes Aegypti yang menjadi vektor virus dengue ini. Ternyata hanya nyamuk betina yang menggigit manusia demi memperoleh darah yang mengandung protein penting dalam memproduksi telur. Sedangkan nyamuk jantan tidak memerlukan darah dan memperoleh energi dari nektar tumbuhan. Spesies ini menyenangi area yang gelap dan benda benda berwarna hitam atau merah. Nyamuk ini bersifat diurnal atau paling aktif pada pagi antara jam 08.00 sampai pukul 12.00 serta pada jam 14.00 sampai jam 17.00. Anak-anak paling sering terkena gigitan karena area bawah meja belajar di kelas yang gelap dan objek gigitan yang kurang aktif saat proses belajar. Nyamuk yang terinfeksi virus dengue mengakibatkan terjadinya perubahan perilaku nyamuk dimana probosis nyamuk kurang dapat menghisap darah sehingga menyebabkan nyamuk yang terinfeksi berpindah-pindah dari orang yang satu dan yang lain, inilah yang menyebabkan penularan virus dengue semakin meluas. Ketika kebutuhan protein terpenuhi maka Aedes sp. Akan meletakkan telurnya dipermukaan air bersih yang tergenang.Semakin bersih dan tidak terusik wadah tempat telur berkembang akan menghasilkan nyamuk dewasa yang cenderung lebih rakus dalam menghisap darah. Diperlukan 7 sampai 8 hari perkembangan dari telur menjadi nyamuk dewasa. Nyamuk dewasa jangkauan terbangnya adalah 40 sampai 100 meter.
Menelisik sifat dari vektor DBD ini bisa diambil langkah yang efektif dalam pemberantasanya. Bila telah terjadi kasus di suatu desa maka Forum Kesehatan Desa Siaga (FKDS) membuat rekomendasi yang ditujukan kepada Pihak terkait (Kecamatan, Puskesmas), melaporkan adanya kasus DBD, biasanya bila sudah positif terjadi kasus maka pihak Dinas Kesehatan akan melakukan Fogging Fokus pada radius 100 M dari rumah tersangka. Apa yang harus dilakukan masyarakat dengan dilakukannya Fogging ini ? tentunya mempersiapkan lingkungan rumah untuk menutup makanan dan peralatannya dan barang lain yang perlu dilindungi, kemudian menutup rumah kurang lebih 1 jam karena bila kurang dari itu fogging tidak efektif malah hanya membuat resistensi parasit. Setelah itu masyarakat mutlak melakukan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan 3 M yang dikoordinir oleh FKDS, karena fogging hanya mematikan nyamuk dewasa dan bukan jentik. Dalam hal ini perlu dibuat komitmen warga desa demi suksesnya program 3 M.
Melakukan 3 M dan PHBS
1. Menguras Bak mandi dan tempat penampungan air harus paling tidak seminggu sekali sesuai dengan siklus hidup nyamuk, jangan lupa untuk menyikat dindingnya, untuk tempat penampungan yang besar diberikan bubuk abate. 2.Menutup tempat air yang kita butuhkan seperti penampungan air supaya nyamuk tidak bisa masuk untuk bertelur, serta 3. Mengubur barang bekas yang memungkinkan digenangi air, pekerjan ini memang terlihat enteng akan tetapi cukup efektif untuk memutuskan mata rantai penularan DBD.
Selain itu lakukan Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS), dengan memelihara lingkungan bersih diluar rumah maupun didalam rumah. Hindari penumpukan barang atau menggantung pakaian lebih dari 1 hari karena merupakan tempat persembunyian nyamuk ketika beristirahat (malam hari)
Bila desa siaga telah melakukan aktivitasnya maka perlu didukung dengan upaya pemerintah daerah terutama di Banggai Kepulauan dalam keberlangsungan program pencegahan dengan merancang program ”Jumat Bersih, Lakukan 3M” atau apalah namanya yang penting sebagai langkah konkrit yang bernilai ungkit besar dengan biaya super murah, dibanding metode yang lain seperti fogging yang memerlukan dana ratusan kali lebih mahal bila tidak tepat penggunaanya.
Dengan pemberdayan masyarakat desa masyarakat Banggai Kepulauan termasuk Bupati dan Wakil Rakyat yang notabene adalah warga desa juga, lewat pendekatan Desa Siaga maka Kerisauan hati Bapak – Bapak setidaknya menjadi sedikit lebih tenang dan bisa fokus kepada pelaksanaan pembangunan Banggai Kepulauan. Bapak Tenang Masyarakatpun Senang.
Recent Comments